MATABERITA.CO — Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi menemukan 16 dari 19 kebakaran kapal sepanjang 2014-2026 berasal dari muatan truk dan kendaraan, bukan dari dalam kapal. Temuan itu mendorong pakar transportasi menuntut pembenahan manifest dan penerapan agen teregulasi di sektor pelayaran.
Pakar transportasi Djoko Setijowarno menilai manifest transportasi laut harus dikelola jauh lebih ketat karena persoalan itu berulang kali muncul dan berkontribusi pada kecelakaan pelayaran. Penegasan itu disampaikannya dalam webinar yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan dipantau dari Jakarta, Jumat (18/9) malam.
"Manifest ini benar-benar harus diperhatikan," kata Djoko, yang juga menjabat Dewan Penasihat MTI.
Menurut dia, manifest yang tidak terkontrol dengan baik akan memicu permasalahan berkepanjangan. Penerapannya memang tidak mudah, tetapi komitmen operator dan regulator menjadi kunci utama.
Belajar dari PT Kereta Api
Djoko menunjuk PT Kereta Api Indonesia sebagai contoh bahwa perubahan kebiasaan bisa dilakukan. Perusahaan itu, katanya, dulu mengabaikan manifest, tetapi kini menerapkannya dengan tertib.
"Bagaimana PT Kereta Api yang dahulunya amburadul ternyata bisa. Memang tidak bisa seketika, pasti ada orang yang malas dan sebagainya tapi ketika benar-benar diterapkan pasti bisa," ujarnya.
Ia menambahkan, digitalisasi seharusnya mempermudah penerapan manifest. Yang dibutuhkan tinggal kemauan dari pihak-pihak terkait.
Adopsi Agen Teregulasi dari Penerbangan
Djoko mengusulkan agar transportasi laut mengadopsi konsep agen teregulasi atau regulated agent seperti yang berlaku di sektor penerbangan. Menurut dia, konsep itu bisa menjadi fondasi transformasi keselamatan pelayaran.
"Perlu adaptasi konsep regulated agent dari sektor penerbangan ke moda transportasi laut," katanya.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan hal senada. KNKT merekomendasikan regulator menerapkan agen teregulasi agar seluruh barang yang masuk ke kapal dapat diketahui dengan jelas.
16 dari 19 Kebakaran Berasal dari Muatan Kendaraan
Soerjanto memaparkan hasil investigasi kecelakaan kebakaran kapal periode 2014-2026. Dari 19 kejadian, hanya tiga yang bersumber dari kapal, sedangkan 16 lainnya dipicu muatan truk atau kendaraan.
Ia menegaskan, sebagian besar rekomendasi KNKT menyoroti lemahnya pengawasan dan pengendalian. Kontribusi masalah itu disebutnya mencapai 72 persen pada moda pelayaran.
"Jadi, masalah utama kalau kita bisa meningkatkan pengawasan dan pengendalian khususnya untuk moda pelayaran itu kontribusinya adalah 72 persen," kata Soerjanto.
Menurut dia, prioritas utama adalah penegakan aturan yang sudah ada, bukan pembuatan regulasi baru. Pengawasan terhadap implementasi aturan dinilai menjadi titik lemah yang harus segera diperbaiki.