JAKARTA - Langkah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dalam memperkuat posisi di rantai industri kendaraan listrik kembali ditegaskan pada awal 2025.
Emiten pertambangan pelat merah ini menandatangani sebuah kerangka kerja sama strategis yang diarahkan untuk mendukung pengembangan industri baterai terintegrasi di Indonesia.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang ANTM dalam mendorong hilirisasi nikel sekaligus memperluas kontribusi perusahaan dalam ekosistem energi baru.
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), ANTM mengungkapkan bahwa penandatanganan Framework Agreement dilakukan bersama PT Industri Baterai Indonesia (IBI) dan HYD Investment Limited yang berbasis di Hong Kong.
Kesepakatan ini ditandatangani pada 30 Januari 2025 dan menjadi fondasi awal kerja sama para pihak dalam mengembangkan proyek hilirisasi nikel yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Kolaborasi ini mencerminkan keseriusan para pihak dalam menangkap peluang pertumbuhan industri baterai nasional, seiring meningkatnya kebutuhan global terhadap kendaraan listrik dan sistem penyimpanan energi. Indonesia, dengan cadangan nikel yang melimpah, dipandang memiliki potensi besar untuk menjadi pemain kunci dalam rantai pasok baterai dunia.
Kerangka Kerja Sama Hilirisasi Nikel
Dalam keterbukaan informasi tersebut, ANTM menjelaskan bahwa Framework Agreement mengatur ketentuan-ketentuan utama kerja sama yang akan menjadi acuan awal pengembangan proyek.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan proyek hilirisasi nikel yang terintegrasi dari hulu ke hilir, termasuk pengolahan bahan baku hingga produk bernilai tambah dalam ekosistem baterai.
Selain itu, kesepakatan ini juga mengatur prinsip tata kelola kerja sama para pihak. Pengaturan tersebut mencakup pembagian peran, mekanisme pengambilan keputusan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengembangan proyek. Kerangka ini dinilai penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Framework Agreement juga memuat tahapan pengembangan proyek yang akan dilalui secara bertahap. Setiap tahapan dirancang untuk dievaluasi lebih lanjut melalui kajian mendalam, termasuk dari sisi teknis, finansial, dan komersial. Dengan demikian, pengembangan proyek tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui proses perencanaan yang terukur.
Tahapan Studi Dan Perjanjian Lanjutan
Manajemen ANTM menegaskan bahwa Framework Agreement masih bersifat kerangka awal. Implementasi kerja sama selanjutnya akan sangat bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi prasyarat pendahuluan yang telah disepakati para pihak. Setelah prasyarat tersebut terpenuhi, kerja sama akan dilanjutkan melalui perundingan dan penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif.
"Framework agreement merupakan kerangka awal dan pelaksanaan kerja sama selanjutnya akan tunduk pada pemenuhan kondisi prasyarat pendahuluan, serta perundingan dan penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif," ungkap Direktur Pengembangan Usaha ANTM I Dewa Wirantaya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kajian kelayakan bersama akan menjadi bagian penting dalam proses ini. Studi kelayakan tersebut akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kelayakan teknis proyek, proyeksi finansial, hingga potensi pasar. Hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan dan skema implementasi proyek secara lebih rinci.
Dengan pendekatan tersebut, ANTM menilai bahwa pengembangan proyek dapat dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan, sejalan dengan strategi perusahaan dalam memperkuat portofolio hilirisasi.
Status Efektivitas Framework Agreement
ANTM juga menegaskan bahwa Framework Agreement belum berlaku efektif pada tanggal penandatanganan. Kesepakatan ini baru akan berlaku efektif setelah seluruh kondisi prasyarat sebagaimana diatur dalam dokumen tersebut dipenuhi oleh para pihak yang terlibat.
Penjelasan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada para pemangku kepentingan, khususnya investor dan pelaku pasar modal, mengenai status hukum dan operasional dari kesepakatan tersebut. Dengan demikian, tidak terjadi kesalahpahaman terkait implementasi langsung dari kerja sama yang diumumkan.
Manajemen menilai bahwa pendekatan ini merupakan praktik yang lazim dalam proyek-proyek strategis berskala besar, khususnya yang melibatkan investasi jangka panjang dan lintas negara. Setiap tahapan harus dipastikan telah memenuhi aspek hukum, teknis, dan finansial sebelum memasuki fase implementasi.
Dampak Terhadap Kinerja Dan Operasional Antam
Terkait dampaknya terhadap perusahaan, ANTM memastikan bahwa penandatanganan Framework Agreement ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan. Aktivitas operasional ANTM tetap berjalan normal sesuai dengan rencana kerja dan anggaran perusahaan.
Manajemen juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat perubahan material yang memerlukan penyesuaian signifikan terhadap strategi bisnis perusahaan. Framework Agreement diposisikan sebagai langkah awal penjajakan kerja sama strategis, bukan sebagai komitmen investasi langsung yang berdampak segera.
"Perusahaan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas I Dewa Wirantaya.
Ke depan, ANTM menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan industri baterai nasional melalui pendekatan hilirisasi yang terintegrasi. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral serta memperkuat daya saing industri nasional di tingkat global.