JAKARTA - AJB Bumiputera 1912 kembali mengingatkan pemegang polis untuk memperbarui data kepesertaan mereka sebelum tenggat yang ditentukan.
Langkah ini diambil menyusul masih adanya sejumlah pemegang polis yang belum menanggapi surat konfirmasi data yang dikirim oleh perusahaan. Pengkinian data dianggap penting demi menjaga kelancaran administrasi dan memastikan informasi pemegang polis tetap akurat.
Proses pengkinian data ini terutama menyasar produk-produk tertentu, termasuk pemegang polis seumur hidup dengan skema Bebas Premi Klaim, yang telah selesai membayar preminya.
Manajemen perusahaan menekankan agar semua pemegang polis yang belum merespons segera menindaklanjuti konfirmasi data sebelum batas akhir yang ditetapkan.
Pentingnya Pengkinian Data Polis
Manajemen AJB Bumiputera 1912 menegaskan, pembaruan data bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah penting untuk memastikan semua informasi pemegang polis selalu mutakhir. Hal ini mencakup data pribadi, alamat, nomor kontak, hingga rincian polis yang dimiliki.
Data yang akurat akan mempermudah perusahaan dalam memberikan layanan, memproses klaim, dan menyampaikan informasi penting kepada pemegang polis. Sebaliknya, data yang tidak lengkap atau tidak diperbarui dapat menimbulkan keterlambatan dalam klaim atau komunikasi resmi dari perusahaan.
AJB Bumiputera 1912 menyatakan, pemegang polis yang belum merespons surat konfirmasi akan diberikan kesempatan tambahan untuk mengembalikan formulir konfirmasi. Hal ini menjadi langkah preventif agar seluruh proses administrasi berjalan lancar dan risiko kesalahan data dapat diminimalkan.
Proses Konfirmasi Data Sebelumnya
Sebelumnya, manajemen telah mengirimkan surat konfirmasi secara tertulis melalui PT Pos Indonesia. Pengiriman berlangsung mulai 15 November 2025 hingga 31 Januari 2026. Surat tersebut meminta pemegang polis untuk meninjau dan memperbarui data kepesertaan mereka.
"Dari hasil pendataan dan catatan kami, terdapat pemegang polis yang telah menerima surat konfirmasi, tetapi belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi tersebut," tulis perusahaan dalam pengumumannya.
Melalui proses konfirmasi ini, AJB Bumiputera 1912 berupaya memastikan bahwa setiap pemegang polis telah memiliki data terbaru, sehingga seluruh hak dan kewajiban mereka sebagai peserta dapat terjamin.
Proses ini juga membantu perusahaan menyesuaikan sistem internal dengan informasi terkini, mulai dari pembayaran premi, manfaat polis, hingga pencairan klaim.
Cara Pemegang Polis Mengakses Formulir
Pemegang polis dapat melakukan pengkinian data melalui beberapa kanal resmi yang telah disediakan oleh perusahaan. Salah satunya adalah mengakses laman resmi validasi di alamat validasi.bumiputera.com. Di sana, pemegang polis dapat mengisi formulir konfirmasi dan memperbarui data dengan aman.
Selain itu, AJB Bumiputera 1912 juga menyediakan layanan melalui pesan singkat WhatsApp untuk memudahkan pemegang polis yang lebih memilih komunikasi digital.
Dengan berbagai kanal ini, perusahaan berharap seluruh peserta dapat segera menindaklanjuti konfirmasi data tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Perusahaan menegaskan agar pemegang polis memastikan data yang dikirim benar dan lengkap, termasuk melampirkan dokumen pendukung jika diperlukan. Dengan langkah ini, proses administrasi dan klaim di kemudian hari akan berjalan lebih efisien dan minim kendala.
Batas Waktu dan Imbauan Manajemen
Batas akhir pengembalian surat konfirmasi data ditetapkan pada 9 Februari 2026. Pemegang polis yang belum mengirimkan formulir diimbau segera melakukannya sebelum tenggat waktu tersebut agar hak-hak mereka tetap terjaga.
Manajemen AJB Bumiputera 1912 menekankan, pengkinian data tidak hanya untuk kepentingan internal perusahaan, tetapi juga demi kenyamanan dan kepastian peserta.
Data yang lengkap dan valid mempermudah proses klaim, meminimalkan risiko kesalahan, dan memastikan seluruh informasi dapat diakses dengan cepat saat diperlukan.
Selain itu, pembaruan data ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi peserta dari potensi gangguan administrasi, seperti kesalahan alamat pengiriman surat, informasi polis yang tidak akurat, atau keterlambatan dalam layanan klaim.
Dengan adanya pengingat ini, manajemen berharap seluruh pemegang polis dapat memanfaatkan kesempatan tambahan yang diberikan dan memperbarui data kepesertaan mereka sebelum tenggat resmi.
Keterlibatan aktif peserta dalam pengkinian data diyakini akan memperkuat ekosistem layanan asuransi yang lebih rapi dan responsif.