APBN Regional Sumut Defisit Rp15,45 Triliun akibat Belanja Naik

Selasa, 07 Juli 2026 | 22:11:31 WIB
Defisit APBN Regional Sumut Melebar Jadi Rp15,45 Triliun per Mei 2026 [FOTO: NET].

JAKARTA - Jajaran Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatra Utara (Kemenkeu Sumut) mempublikasikan kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN regional Sumut per 31 Mei 2026 mencatatkan defisit senilai Rp15,45 triliun. 

Angka defisit tersebut tampak kian melebar ketimbang posisi pada April yang berada di angka Rp14,87 triliun ataupun Maret yang menyentuh Rp13,56 triliun.

Merujuk pada data Kemenkeu Sumut, defisit dimaksud dipicu oleh kesenjangan antara pos pendapatan dan hibah dengan pos belanja negara. Sampai dengan 31 Mei 2026, realisasi pendapatan dan hibah bertengger di angka Rp14,67 triliun atau berkisar 35,24% dari target perolehan pendapatan Rp41,65 triliun pada tahun 2026. 

Di lain sisi, penyerapan belanja negara pada Mei melambung ke posisi Rp30,12 triliun, atau setara 46,01% dari total pagu anggaran Rp65,46 triliun. Ketimpangan ini menempatkan APBN regional Sumut mengalami defisit Rp15,45 triliun hingga akhir Mei 2026.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut Rudy Rahmaddi memaparkan bahwasanya sektor belanja negara di Sumut mencatatkan peningkatan hingga 34,07% (year on year/ YoY). Pos belanja pemerintah pusat (BPP) pada lini masa ini sudah terserap Rp7,84 triliun atau 32,11% dari pagu, yang mana alokasi sebanyak Rp5,18 triliun dialirkan guna melunasi upah pegawai, tunjangan kinerja, beserta tunjangan hari raya. 

Sementara untuk klasifikasi belanja pemerintah lainnya semisal belanja barang terserap sebesar Rp1,91 triliun, pos belanja bantuan sosial bagi program perlindungan sosial (perlinsos) terealisasi senilai Rp3,20 miliar, serta belanja modal terealisasi di angka Rp747,17 miar. 

Alokasi belanja modal tersebut salah satunya dikucurkan untuk penyediaan program prasarana strategis, program infrastruktur konektivitas, dan program wajib belajar 13 tahun.

“Distribusi belanja yang tepat sasaran dan sinergi keuangan pusat-daerah dilakukan untuk percepatan pemerataan pertumbuhan ekonomi,” ujar Ruddy, dikutip Selasa (7/7/2026).

Sementara itu untuk pos transfer ke daerah (TKD), per 31 Mei 2026 penyerapan anggarannya telah menyentuh 54,28% atau berkisar Rp22,28 triliun. Alokasi penyaluran TKD paling masif menyasar dana alokasi umum (DAU) dengan nominal Rp15,4 triliun. 

Selanjutnya, dana bagi hasil (DBH) sudah disalurkan ke wilayah Sumut sebesar Rp2,3 triliun, dana desa terdistribusi Rp580 miliar, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik terserap Rp3,9 triliun, beserta DAK fisik yang terealisasi Rp14 miliar.

Ruddy menyebutkan peruntukan dana TKD tahun 2026 salah satunya ditujukan bagi program pemulihan pascabencana di Sumut. Ia pun menginformasikan perihal adanya suntikan tambahan dana TKD untuk wilayah Sumut pada tahun 2026.

“Tahun 2026, Sumut mendapat tambahan alokasi pagu TKD sebesar Rp7,56 triliun, terdiri dari tambahan DAU sebesar Rp4,8 triliun dan tambahan DBH sebesar Rp2,76 triliun,” jelasnya.

Adanya penyaluran tambahan DAU dan DBH bagi kawasan terdampak bencana yang dibarengi dengan peluncuran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 tahun 2025 mengenai akselerasi penyaluran TKD di wilayah bencana dinilai Rudy menjadi pemacu melesatnya realisasi TKD di Sumut. 

Di lain pihak, merosotnya penyerapan dana desa yang baru terdistribusi sebesar Rp580 miliar per 31 Mei 2026 dikatakannya sebagai imbas dari alokasi Dana Desa guna menopang program bentukan pemerintah, yakni Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

Melihat lebih dalam pada sektor pendapatan negara dan hibah yang porsi utamanya ditopang oleh klaster perpajakan, hingga pengujung Mei 2026 perolehan pajak di Sumut menyentuh angka Rp11,8 triliun, atau terhitung tumbuh 57,13% (YoY). 

Mayoritas sektor pajak utama mencatatkan laju pertumbuhan yang impresif, seperti PPh 21 yang terealisasi Rp1,5 triliun alias naik 64,7% (YoY), PPh Orang Pribadi terhimpun Rp528 miar alias naik 22,1% (YoY), beserta PPh Badan yang terealisasi Rp2,9 triliun alias melonjak 69,8% (YoY).

“Jenis pajak dengan pertumbuhan tertinggi adalah PPN Dalam Negeri dengan pertumbuhan lebih dari 100% yang terealisasi Rp2,78 triliun per 31 Mei,” jelasnya.

Di samping itu, untuk realisasi sektor kepabeanan dan cukai terhimpun senilai Rp1,63 triliun atau merangkak naik 12,4% (YoY). Tren positif serupa juga terjadi pada capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang sukses terealisasi di angka Rp1,17 triliun dari target sasaran PNBP tahun 2026 yang dipatok Rp2,54 triliun.

Rudy memaparkan kondisi pergerakan APBN Sumut sampai Mei 2026 ini masih berada dalam koridor aman di tengah hantaman risiko fluktuasi arah kebijakan moneter skala global. Kondisi makro ekonomi Sumut pun diklaimnya tetap tangguh dan memberikan andil di tingkat nasional dalam menekan angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, hingga penurunan rasio gini.

“Peran APBN terus dioptimalkan dalam menjaga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program prioritas pemerintah,” ujarnya.

Terkini