Kemenhaj Dorong Nilai Manfaat BPKH 60% Demi Ringankan Biaya Haji

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:12:31 WIB
Kemenhaj Usul Porsi BPKH Jadi 60% agar Biaya Jemaah Lebih Ringan [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengupayakan kenaikan proporsi nilai manfaat yang dimanajemeni oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sampai menyentuh kisaran 60% dalam pembiayaan akomodasi ibadah haji. 

Kebijakan ini dirancang demi memastikan tarif yang disetorkan oleh jemaah tetap kompetitif walaupun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diproyeksikan mengalami lonjakan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan, rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto supaya peningkatan ongkos operasional haji tidak menyulitkan publik di tengah situasi ekonomi internasional yang masih dinamis.

“Kemungkinan BPIH itu nilainya akan naik. Namun biaya yang akan dibayarkan oleh jamaah haji itu lebih ringan. Artinya kami upayakan supaya lebih murah. 

Bagaimana caranya, kami berharap nanti nilai manfaat yang dibayarkan oleh BPKH itu jauh lebih besar," tutur Dahnil, Senin (30/6/2026).

Berdasarkan penjelasannya, pada operasional haji periode 2026, struktur pendanaan masih didominasi dari uang setoran jemaah. 

Sektor di atas 60% biaya ditanggung oleh jemaah, sementara sokongan nilai manfaat BPKH bertengger di rentang 39%. Ke depan, pihak eksekutif mengajukan skema tersebut untuk ditukar posisinya. Melalui cara itu, berkisar 60% pendanaan haji disuplai dari nilai manfaat BPKH, sedangkan bagian yang dilunasi jemaah menyusut ke kisaran 40%.

"Nah ini mau kami balik. Jadi yang ditanggung melalui nilai manfaat BPKH sekitar 60 persen, sedangkan yang dibayarkan jemaah sekitar 40%. Akhirnya beban jemaah menjadi lebih ringan," katanya.

Dahnil menjabarkan, peningkatan porsi nilai manfaat tersebut dipandang rasional mengingat BPKH mempunyai celah finansial yang memadai untuk menyumbang lebih masif. 

Hal itu terjadi karena pada musim 2020 dan 2021 Indonesia urung memberangkatkan jemaah haji menyusul pandemi Covid-19, lalu pada periode 2022 kuota keberangkatan baru pulih separuh dari kapasitas standar.

Menurutnya, realitas ekonomi dunia yang masih fluktuatif, naiknya tarif komoditas pelengkap ibadah haji, hingga melambungnya biaya fasilitas di Arab Saudi menjadi urgensi bagi pemerintah guna memaksimalkan fungsi nilai manfaat BPKH.

"Situasi ekonomi dunia sangat tidak menentu dan harga-harga semuanya naik. Karena itu cukup alasan untuk meningkatkan besaran nilai manfaat yang diberikan kepada jemaah, sehingga beban yang mereka tanggung menjadi lebih ringan," ujar Dahnil.

Ia memaparkan, kerangka penganggaran ini juga diproyeksikan agar kualitas servis haji tetap terjaga optimal sekalipun ongkos manajerial terus merangkak naik karena aneka faktor dari luar.

Terkini