Danantara Siapkan Perminas Kelola Tambang Tanah Jarang Nasional

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:07:18 WIB
Danantara Siapkan Perminas Kelola Tambang Tanah Jarang Nasional

JAKARTA - Isu penguasaan mineral strategis kembali mengemuka seiring meningkatnya kebutuhan global terhadap elemen tanah jarang. 

Indonesia yang dikenal memiliki cadangan sumber daya alam melimpah kini mulai menata langkah agar potensi tersebut tidak hanya menjadi komoditas mentah, melainkan dikelola secara terarah demi kepentingan nasional. 

Dalam konteks inilah, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mempersiapkan peran PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai entitas khusus yang akan fokus pada tambang tanah jarang.

BPI Danantara Indonesia menegaskan bahwa Perminas akan diarahkan untuk mengelola dan mengembangkan tambang rare earth elements atau elemen tanah jarang. 

Fokus ini membedakan Perminas dari holding BUMN pertambangan yang telah ada sebelumnya, yakni MIND ID, yang memiliki mandat dan cakupan usaha berbeda.

Fokus Khusus Perminas pada Tanah Jarang

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan bahwa pembentukan Perminas memang sejak awal diarahkan untuk menangani sektor tanah jarang. Menurutnya, entitas baru tersebut tidak akan tumpang tindih dengan peran MIND ID beserta anak perusahaannya.

“Memang Perminas ini peruntukannya untuk tanah jarang atau rare earth. Sama seperti MIND ID, kan mempunyai anak perusahaannya masing-masing,” kata Rosan.

Rosan menyampaikan bahwa struktur pengelolaan mineral nasional ke depan akan semakin spesifik. Setiap BUMN tambang akan memiliki fokus komoditas yang jelas sesuai dengan keunggulan dan pengalaman masing-masing. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya mineral dapat berjalan lebih efisien dan terarah.

Dalam penjelasannya, Rosan membandingkan peran Perminas dengan sejumlah BUMN tambang yang telah eksis. PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dikenal kuat dalam pengelolaan batu bara, PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) berfokus pada nikel, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam mengandalkan emas dan nikel, sementara tembaga menjadi domain utama PT Freeport Indonesia.

 Di tengah peta tersebut, tanah jarang dinilai masih membutuhkan entitas khusus untuk mengoptimalkan pengelolaannya.

Potensi Besar dan Kebutuhan Global

Rosan menilai, tanah jarang merupakan komoditas strategis yang permintaannya terus meningkat secara signifikan di pasar global. Elemen ini menjadi bahan baku penting dalam berbagai industri, mulai dari teknologi tinggi, kendaraan listrik, hingga energi terbarukan.

“Karena tanah jarang itu kalau dilihat kan sekarang memang menjadi suatu kebutuhan dunia yang sangat-sangat tinggi. Dan kita punya potensi dan cadangan yang sangat-sangat tinggi juga,” ujar Rosan, yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM).

Menurutnya, potensi besar tersebut selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, kehadiran Perminas diharapkan mampu menjadi motor penggerak baru dalam pengelolaan elemen tanah jarang di Indonesia. 

Dengan pengelolaan yang lebih terfokus, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk memperkuat posisi dalam rantai pasok global mineral kritis.

Rosan menambahkan, pengelolaan tanah jarang tidak hanya berkaitan dengan eksploitasi sumber daya, tetapi juga mencakup penguasaan teknologi, pengembangan infrastruktur, serta kerja sama lintas sektor. Semua aspek tersebut perlu dipersiapkan secara matang agar pengelolaan dapat memberikan nilai tambah maksimal bagi negara.

Persiapan Infrastruktur dan Sinergi Kementerian

Untuk mewujudkan mandat tersebut, Danantara Indonesia disebut terus menyiapkan infrastruktur pengelolaan tanah jarang bagi Perminas. Rosan menyampaikan bahwa pihaknya juga menjalin koordinasi dan kerja sama dengan kementerian serta lembaga terkait guna memastikan kesiapan dari sisi regulasi, teknis, hingga pendanaan.

Langkah ini dinilai penting mengingat pengelolaan elemen tanah jarang membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Mulai dari eksplorasi, pengolahan, hingga pemanfaatan hasil tambang harus dirancang secara terintegrasi agar sejalan dengan kepentingan nasional dan prinsip keberlanjutan.

Dalam prosesnya, Perminas diharapkan tidak hanya berperan sebagai operator tambang, tetapi juga menjadi katalis dalam pengembangan ekosistem industri tanah jarang di dalam negeri. 

Dengan demikian, Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah, melainkan juga mampu meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi.

Arahan Presiden dan Mandat Strategis

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembentukan PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

Menurut Prasetyo, pembentukan entitas ini bertujuan memastikan pengelolaan mineral strategis dan kritis Indonesia dapat dilakukan secara lebih terarah oleh negara.

“Ya justru, justru itu dari Bapak Presiden. Untuk supaya kita diharapkan bisa mengelola mineral-mineral kita yang terutama mineral-mineral yang strategis ya. Itu maka dimintalah Danantara membentuk satu entitas,” kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan bahwa Perminas memiliki mandat yang berbeda dengan holding BUMN pertambangan MIND ID beserta anak usahanya. Fokus utama Perminas adalah pengelolaan mineral kritis yang selama ini dinilai belum tertangani secara optimal oleh struktur BUMN yang ada.

Dengan pembentukan Perminas, pemerintah berharap pengelolaan mineral strategis dapat lebih terfokus dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang nasional. Langkah ini juga sejalan dengan upaya memperkuat kedaulatan ekonomi, khususnya dalam penguasaan sumber daya alam bernilai strategis.

Ke depan, keberadaan Perminas diharapkan mampu menjawab tantangan global terkait pasokan tanah jarang, sekaligus mengoptimalkan potensi domestik yang selama ini belum tergarap maksimal. 

Dengan sinergi antar lembaga dan arahan langsung dari pemerintah, Perminas diproyeksikan menjadi pilar baru dalam pengelolaan mineral kritis Indonesia.

Terkini